
Keterangan : Tim Marakom.id
Rektor UIN Sunan Kalijaga menginstruksikan pelaksanaan perkuliahan secara daring melalui surat edaran nomor 192 tahun 2022, tentang pelaksanaan pembelajaran secara daring selama penyelenggaraan AUN QA dan FIBAA Uin Sunan Kalijaga Yogyakarta. Selasa (27/9/2022).
Dalam surat tersebut diterangkan bahwa, UIN Sunan Kalijaga akan menyelenggarakan kegiatan Asesmen ASEAN University Network Quality Assurance (AUN QA), pada tanggal 10 s.d 14 oktober. Selain itu, ada pula Akreditasi FIBAA pada tanggal 17 s.d 27 oktober 2022. Sebagai penegasan, kedua kegiatan tersebut diklaim sangat penting bagi akreditasi program studi dan untuk kepentingan lulusan UIN Sunan Kalijaga. Sebagai pendukung, jaringan internet yang cukup dan terciptanya ketertiban penggunaan fasilitas sarana prasarana seperti parkir, juga dicantumkan dalam surat.
Atas dasar hal tersebut, instruksi untuk melakukan perkuliahan secara daring kemudian disampaikan. “Sehubungan dengan itu, agar jaringan internet dapat diakses dengan baik oleh Tim AUN QA dan FIBAA UIN Sunan Kalijaga serta terciptanya kondisi parkir kendaraan bermotor yang tertib dan rapi, kami mengharapkan semua pihak baik dosen maupun mahasiswa dapat berpartisipasi aktif dengan cara melakukan perkuliahan secara daring selama penyelenggaraan kegiatan”, tegas dalam isi surat.
Menanggapi hal tersebut, bebera mahasiswa merespon dengan berbagi persepsi. Ditemui di Warung Kopi Sorowajan, salah satu mahasiswa UIN yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan bahwa instruksi rektor terkait perkuliahan daring sama sekali tidak bijak bagi mahasiwa. “Instruksi rektor untuk perkuliahan daring sangat tidak bijak. Seharusnya, kampus dalam hal ini diwakilkan oleh rektor bisa mencari solusi alternatiF yang lain, bukan malah dibuat daring”, ujarnya. Terlepas bahwa kegiatan yang menjadi penyebab perkuliahan ini juga merupakan hal yang positif untuk seluruh elemen kampus, kebijakan yang dibuat justru merugikan pihak mahasiswa, terlebih dalam proses belajar yang efektif.
Pada kenyataanya, perkuliahan daring selalu terkesan hanya formalitas belaka. Bisa diliat dari kondisi covid dua tahun terakhir. Proses perkuliahan daring nyatanya kurang efektif. Bahkan beberapa dosen dianggap kurang professional dalam mentransformasikan materi perkuliahan. “Saya rasa, dari kemarin-kemarin perkuliahan daring memang tidak efektif. Ya, bisa dibilang formalitas aja sih”, tegasnya.
Salah seorang mahasiswa lain yang juga belum berkenan untuk disebutkan namanya berpendapat mengenai surat edaran tersebut. Baginya, kegiatan ini sebenarnya patut diapresiasi sebagai bentuk peningkatan kualitas kampus. Namun, solusi yang diambil oleh stake holder kampus dinilai kurang pas. “Aku sih sebenarnya biasa aja mengenai ini. Walaupun sebenarnya disisi yang lain masih kurang pas aja terkait kebijakan pak rektor”, ucapnya.
Disisi lain, kritik terhadap kapasitas internet di UIN juga turut dilontarkan. Bagaimanapun, era modern menuntut semua pihak termasuk mahasiswa sangat bergantung pada jaringan internet. Selain menyampaikan kritik, mahasiswa ini pun memberikan satu solusi alternatif, yang diharapkan mampu manjadi hal yang akan membantu mahasiswa dalm perkuliahan daring. Menurutnya, kampus harusnya memberikan kuota internet bagi mahasiswa terdampak. Apalagi, perkuliahan daring akan berlangsung selama dua minggu. “Seharusnya, kalau Cuma alasan internet, bisa mungkin kapasitas internetnya yang ditingkatkan. Bukan malah mengalihkan ke online. Ini juga mungkin ya, kalau mau dibuat online, kampus harus peka untuk mengganti kuota internet mahasiswa”, tegasnya.