Hermeneutika Fazlur Rahman di era Modern

Era modernisme Islam mempunyai banyak sekali gerakan yang berpusat pada pembaharuan Islam. Setidaknya gerakan-gerakan pembaharuan Islam di petakan dalam empat gerakan pembaharuan yaitu:

  1. Gerakan revivalisme pramodernis. Gerakan ini muncul di tanah Arabia (wahabiah), India (syah wali Allah), dan Afrika (sanusiah dan fulaniyah). Gerakan pembaharuan ini dikenal dengan gerakan yang bersih dari sentuhan Barat.
  2. Gerakan modernisme klasik yang muncul pada abad 19 dan awal abad 20. Pemikiran gerakan ini dipengaruhi oleh ide-ide Barat.
  3. Gerakan neorevivalisme. Gerakan ini mendasarkan dirinya pada basis pemikiran modernisme klasik, gerakan ini percaya bahwa Islam mencakup aspek kehidupan manusia. Namun karena gerakan ini ingin membedakan dirinya dengan barat justru menjadi reaksi terhadap modernisme klasik
  4. Gerakan neomodernisme. Gerakan ini tidak menjaga jarak dengan Barat tetapi mengembangkan sikap kritis terhadap pemikiran Barat serta sejarahnya secara obyektif.

Setidaknya ada dua kecenderungan pemikiran keislaman pada era pembaharuan yaitu kecenderungan mengsakralkan tradisi dan teks serta yang kedua adalah kecenderungan untuk mendekonstruksi pensakralan tersebut.

Kecenderungan yang pertama berefek pada munculnya pembekuan, kejumudan, dan purerifikasi ajaran Islam. Oleh karena itu, pensakralan teks dan tradisi tersebut menyebabkan meredupnya cahaya dan dinamika wacana Islam yang pada akhirnya semakin mengeras ketika terjadi intervensi ideologis dari penguasa yang memihak secara ekstrem pada suatu paham tertentu. Kondisi ini diamati oleh Rahman di pakistan.

 Disamping datangnya paradigma baru pemikiran Barat yang mengkritik secara habis habisan terhadap seluruh sendi ajaran Islam. Rahman mulai mengkritik tradisi dan merespons tantangan modernitas tanpa larut dalam pemikiran Barat dan juga tetap merujuk pada tradisi tanpa harus menjadi tradisionalis. Bahkan Rahman mengatakan tanpa tradisi umat Islam tidak akan tahu dan memahami sumber dari segala sumber hukum. Fazlur Rahman inilah yang menyebut dirinya sebagai juru bicara gerakan neomodernisme.

 Fazlur Rahman adalah seorang tokoh cendekiawan muslim yang mempunyai segudang pembaharuan terhadap kajian keislaman di era modern terkhusus di bidang hermeneutika nya. Kajian hermeneutika seorang Fazlur Rahman ini menjadi jalan baru untuk kajian keislaman dalam hal tafsir untuk merefleksikan nya kedalam sosial, ekonomi, dan politik era kontemporer.  Berbagai penjelasan nya mengenai tafsir hermeneutika seorang Fazlur Rahman biasa disebut dengan teori ganda.

Teori ganda adalah proses penafsiran Al-Qur’an dengan melibatkan dua pergerakan yang saling berjumpa dan berdialektika (from the present situasion to Qur’anic times, then back to the present) atau dalam bahasa Indonesia berarti “dari situasi sekarang ke periode Al-Qur’an diturunkan dan kembali lagi ke masa kini. Gerakan pertama terdiri dari dua langkah: pertama, orang harus memahami arti atau makna dari sesuatu pernyataan dengan mengkaji situasi atau problem historis dimana pernyataan Al-Qur’an sebagai suatu keseluruhan disamping dalam batas dan ajaran-ajaran khusus yang merupakan respons terhadap situasi khusus.

Lebih lanjut Fazrul Rahman menjelaskan bahwa gerakan pertama ketika seorang mufassir harus memahami makna ayat Al-Qur’an dengan mengkaji situasi atau problem historis ketika ayat-ayat Al-Qur’an tersebut memberi jawaban spesifik. Selain itu, bukan hanya memahamii makna ayat tapi harus mengetahui konteks makro yang mencakup ranah masyarakat, agama, adat istiadat, berbagai lembaga yang ada, bahkan seluruh kehidupan masyarakat Arabia pada saat hadirnya Islam harus mendahului kajian arus teks-teks Al-Qur’an dalam berbagai situasi spesifik nya.

Langkah kedua adalah mengeneralisasikan jawaban-jawaban spesifik tersebut dan menyatakannya sebagai pernyataan-pernyataan yang memiliki tujuan moral-sosial umum yang dapat “disaring” dari ayat-ayat spesifik dalam sinaran latar belakang sosio-historis dari rationes logis yang sering dinyatakan. gerakan kedua ini dilakukan dari pandangan umum ke pandangan spesifik yang harus dirumuskan dan direalisasikan sekarang.

Praktik gerakan kedua ini adalah menerapkan nilai-nilai yang telah ditemukan saat ini dan memerlukan analisa secara menyeluruh. Seperti perkataan nya Abdullah Saeed, konteks sosio-historis pada saat Al-Qur’an turun disebut dengan “konteks makro 1” sedangkan konteks sosio-historis saat ini ketika kegiatan penafsiran Al-Qur’an disebut “konteks makro 2”.

Konteks makro 1 adalah konteks sosio-historis Al-Qur’an pada masa pra-islam dan periode awal yang tidak bisa diabaikan agar mufassir memahami konteks ini, maka ia terlebih dahulu harus memahami pengetahuan akan kehidupan para Nabi secara terperinci baik di Mekkah maupun di Madinah. Seorang mufassir juga harus memahami lingkungan sekitar seperti iklim sosial, ekonomi, politik, hukum, norma, adat, kebiasaan, institusi dan nilai yang berlaku di wilayah tersebut.

Menurut Abdullah Saeed dalam melakukan rekonstruksi terhadap konteks makro 1, mufasir harus menyadari adanya keterbatasan rekonstruksi. Seorang mufasir Al-Qur’an saat ini memiliki jarak kronologis yang signifikan dari pewahyuan awal, maka dari itu muncul berbagai kesulitan dalam merekonstruksi nya. Seorang mufasir era modern boleh jadi tidak sepenuhnya berhasil dalam merekronstruksi dunia awal abad ke-7 M ketika Al-Qur’an diturunkan.

Maka seorang mufasir Al-Qur’an hanya memiliki akses terbatas atas dunia silam itu, dan hanya melalui teks perantara lainnya. Maka dari itulah, kita tidak bisa mengklaim bahwa hasil rekonstruksi merupakan hasil yang tuntas, suci, atau final. Meski begitu, proses rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam hal penafsiran.

Selanjutnya adalah makro 2. Makro 2 memiliki beragam elemen seperti tempat tinggal mufasir, hal-hal fisik semacam organisasi masyarakat berfungsi, aneka norma budaya, keagamaan kontemporer, aneka ragam politik, lembaga gagasan ekonomi, dan lain sebagainya. Bagi Rahman kedua konteks ini sangat krusial dikarenakan konteks ini Benar-benar harus mengetahui sekaligus membedakan antara nilai legal spesifik dengan nilai ideal moral Al-Qur’an untuk kemudian dapat melakukan kontekstualisasi nilai Al-Qur’an bagi masyarakat kontemporer dengan relevan.

Lebih lanjut Rahman menjelaskan bahwa dengan ideal Al-Qur’an dapat merujuk pada tujuan dasar moral yang di pesankan Al-Qur’an. Sedangkan legal spesifiknya adalah ketentuan hukum yang ditetapkan secara khusus. Ideal moral lebih patut digunakan dibandingkan dengan ketentuan legal spesifiknya, sebab ideal moral bersifat universal. Al-Qur’an juga dipandang elastis dan fleksibel sedangkan legal spesifiknya lebih merujuk kepada partikular. Singkatnya,hukum yang terumus secara teks disesuaikan dengan kondisi masa dan tempat.

Jadi disini Fazlur Rahman menggunakan teori gerakan ganda tersebut bertujuan unttuk menyingkapkan jawaban Al-Qur’an dan menyimpulkan prinsip-prinsip hukum dan ketentuannya. Dengan demikian seorang Fazlur Rahman ingin mengesankan bahwa lebih memakai signifikasi makna universal dibandingkan dengan makna historikal yang ada di lokal-historis.

Rahman tidak terikat pada ungkapan tekstual semata melainkan lebih dari itu ia memilih substansial yang terkandung dibalik itu. Metode semacam inilah yang harus dipakai di dalam era kontemporer sekarang, karena permasalahan dan tantangan masa sekarang lebih luas dan lebih mendalam terlepas dari apapun penyebab nya seorang muslim haruslah berfikir kembali untuk merefleksikan teks Al-Qur’an ke permasalahan sosial-historis yang ada di masa kontemporer ini. Sehingga terciptanya ketentuan baru yang lebih relevan fleksibel dan efisien untuk digunakan di dalam permasalahan yang ada.

Sumber referensi:

Dr. Zaprulkhan, M. S. I, 2017, teori hermeneutika Al-Qur’an Fazlur Rahman. Sucipto, konsep hermeneutika Fazlur Rahman dan implikasi nya terhadap eksistensi hukum islam.

Author: Niko Sulpriyono
Staff Unit Kajian dan Literasi HMI MPO Komisariat Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga Periode 2020-2021. Kepala Unit Kajian dan Literasi HMI MPO Komisariat Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga Periode 2021-2022

Leave a Reply

Your email address will not be published.