Seruan Dewan Masyarakat Sampang (DEMS) Menggugat Dan Menuntut Bupati Sampang

Akhir-akhir ini kita di hebohkan oleh berita kabar duka bahwa Pilkades  di kabupaten Sampang akan di laksanakan pada tahun 2025. Dari Konfrensi Pers yang diselenggarakan di Aula Besar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, yang dipimpin langsung Oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Yuliadi Setiawan, mengatakan bahwa secara peraturan baik Perda dan Perbup sudah selesai dan Finish, namun harus dengan kehatian – hatian Bupati dan Wakil Bupati Sampang memutuskan pelaksanakan Pilkades 2025. Pada hari Senin 05 Juli 2021.

Melihat hal ini Sangat miris untuk di cerna oleh seorang akademisi, terlebih melihat situasi yang ada dikarenakan Faktor Covid-19 yang merajalela, namun hal ini menimbulkan pertanyaan lanjutan, apakah di tahun 2025 pemerintah kab Sampang menjamin pada Tahun 2025 corona virus akan musnah? Bahkan ini lebih berisiko daripada anggaran semakin banyak, ya kalau Covid-19 hilang, Jika tidak? Dan anggaran di alihkan lagi. Ada berita lagi bahwa Pilkades akan di undur 2030, ini sudah isu lama yang dikeluarkan sehingga bisa saja akan mencetak  pemimpin yang Otoriter.

Berbicara demokrasi itu sangat unik untuk di bahas, Demokrasi adalah sistem pemerintahan lewat perwakilan yang umumnya banyak dijalankan di negara barat. Kata demokrasi sendiri berasal dari bahasa Latin “demos”, yang berarti rakyat dan “kratos” yang berarti pemerintahan. Sistem ini mensyaratkan adanya pemilihan umum berkala di mana rakyat memilih wakil-wakil mereka. Tapi ada kalanya demokrasi itu mati dan dikalahkan oleh sistem pemerintahan diktator.

Kami sangat kecewa dengan apa yg di putuskan oleh bupati Sampang, maka dari itu Kami atas nama Dewan Masyarakat Sampang (DEMS) menyatakan menolak seluruh point yang tertera pada surat keputusan bupati NOMOR 188.45/272/KEP/ 434.013/2021

1. Menentang segala bentuk kebijakan yang mencederai proses demokrasi dalam pelaksanaa Pilkades di kab. Sampang.

2. Menuntut bupati segera mencabut SK bupati NOMOR 188.45/272/KEP/ 434.013/2021.

3. Menuntut hak rakyat untuk dipilih dan memilih dalam menentukan pemimpin di desa.

4. Dalam menyikap hal itu semua, maka kami akan melakukan aksi turun ke jalan dan gugatan hukum bersama masyarakat.

Ketua umum :AZIZ MH.

Sekertaris.   : M.A EFENDI

Author: M. Agus Efendi
Seorang Aktivis muda dari Sampang

Leave a Reply

Your email address will not be published.