Tindakan Represif di Wadas Purworejo dan Sikap HMI Yogyakarta

Assalamu`alaikum Wr. Wb.

Hidup Rakyat Indonesia!

Dengan senantiasa mengharap Ridha Allah SWT, Pernyataan Sikap Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Yogyakarta atas tindakan kekerasan dan penangkapan terhadap warga, kuasa hukum warga dan jaringan oleh aparat di Desa Wadas, Purworejo Jawa Tengah, Jum’at 23 April 2021. Hentikan segala bentuk represi, intimidasi, kriminalisasi dan diskriminasi terhadap rakyat hal tersebut melanggar Pasal 1 Ayat (4) dan Pasal 4 UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.

Pada hari Jum’at, 23 April 2021 telah terjadi tindakan kekerasan dan penangkapan di desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Beberapa orang mengalami luka-luka akibat tindakan represif dari Aparat Kepolisian dan TNI dan sekitar dua belas orang dibawa oleh Polisi ke Polsek Bener yang kemudian di pindahkan ke Polsek Purworejo. Tindakan yang telah terjadi, merupakan tindakan yang melanggar prinsip kemanusiaan, kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi yang sejatinya melekat pada diri manusia itu sendiri dan telah dilindungi oleh Konstitusi Negara Republik Indonesia. Konteks memanusiakan manusia berpegang pada nilai keadilan, kesetaraan serta nilai persaudaraan. Hak atas pelayanan kesejahteraan, berpendapat dan beraktifitas dalam kehidupan sosial menjadi salah satu cara dalam memanusiakan manusia, sehingga dalam mekanisme penyelanggaraan negara terdapat konsekuensi bahwa masyarkat memiliki hak atas perlindungan itu sendiri.

Tindak kekerasan dan perlakuan semena-mena sejatinya tidak diajarkan dalam islam dan bahkan bertentangan dengan prinsip humanisme dan liberasi dalam islam itu sendiri, seperti bagaimana tertulis dalam Sirah Nabawiyah pada perjalanan baginda Rasulullah SAW menjadi pimpinan Pemerintahan yang berprinsip pada keadilan dan kesejahteraan untuk setiap manusia.

Kekerasan dan penangkapan terhadap warga adalah tindakan yang bertentangan dengan Konstitusi Negara dan prinsip beragama. Himpunan Mahasiswa Islam dalam hal ini siap untuk bersolidaritas bersama masyarakat dan aktivis yang berujuang untuk mempertahankan hak-haknya.

Atas yang terjadi di Desa Wadas, Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Yogyakarta menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Menolak segala bentuk kekerasan  dalam bentuk apapun yang bertentangan dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia.

2. Hentikan segala bentuk kriminalisasi ataupun penangkapan terhadap warga di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

3. Membebaskan masyarakat dan juga aktivis yang ditangkap oleh Aparat Kepolisian di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

4. Menuntut pertanggung jawaban terhadap masyarakat yang menjadi korban kekerasan di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Billahitaufiq Wal Hidayah

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Yogyakarta, 11 Ramadhan 1442 H

Ketua Umum HMI Cab. Yogyakarta,

Fajar Sumardhan

Author: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published.